Sabtu, 13 Agustus 2011

Mendeteksi Masa Subur

Seperti sudah dijelaskan di tulisan sebelumnya tentang siklus menstruasi, seorang wanita akan berpeluang besar untuk hamil saat 12-24 jam setelah ovulasi. Itulah yang dinamakan masa subur.

Memperkirakan masa subur akan lebih mudah dilakukan jika seorang wanita memiliki siklus haid yang teratur. Masa subur diperkirakan terjadi 14 hari sebelum menstruasi yang berikutnya. Sebagai contoh, jika seorang perempuan memiliki siklus haid 30 hari, maka perkiraan masa suburnya adalah 30-14=16 hari dihitung dari hari pertama menstruasi.

Jika mengingkan kehamilan, maka dianjurkan untuk melakukan hubungan intim pada hari ke-12, 14, 16 dan 18. Sanggama yang dilakukan tiap hari tidak dianjurkan karena sperma yang keluar adalah sperma muda yang kemampuan membuahinya masih sangat kecil. Jika masa subur seorang wanita hanya berkisar 12-24 jam saja, lain halnya dengan sperma yang masih mampu bertahan hidup selama 2-3 hari.

Masa subur juga ditandai dengan keluarnya lendir berwarna bening dari vagina, vagina terasa basah, ada peningkatan dorongan seksual dan peningkatan suhu basal tubuh.

Seperti yang sudah diposting di tulisan sebelumnya bahwa setelah ovulasi, tubuh akan memproduksi hormon progesteron. Nah, progesteron ini akan menyebabkan kenaikan suhu tubuh wanita 0.3-0.5oC. Pengukuran suhu badan ini sebaiknya dilakukan beberapa saat setelah bangun tidur dan sebelum beraktivitas.

Sedangkan untuk pria, sperma akan mencapai pertumbuhan optimal dalam waktu 2-3 hari semenjak proses pematangan sperma. Oleh karenanya kemampuan sperma dalam membuahi sel telur akan lebih optimal jika sanggama dilakukan selang 2-3 hari

Tulisan yang terkait:
1. Tanda-tanda Kehamilan Yang Sering Terlewatkan
2. Perubahan Pada Tubuh Ibu Hamil
3. Tabel Perkiraan Jenis Kelamin Bayi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon tinggalkan kritik, saran dan komentar untuk perbaikan konten blog ini.

Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, hanya nisankah yang akan kita tinggalkan? (Papa/H. Slamet Sulaiman)